| TPI PALOPO |
Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Palopo di bentuk berdasarkan PERDA Kota Palopo Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan yang melaksanakan kewenangan di bidang kelautan dan perikanan yang secara operasional.
VISI & MISI DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KOTA PALOPO
TERWUJUDNYA PENGELOLAAN SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN, BERKELANJUTAN UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
B. MISI
- Mengembangkan Kualitas SDM Aparatur dan Masyarakat Perikanan Kelautan melalui Peningkatan Kapasitas dan Keterampilan
- Melestarikan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Secara Optimal
- Mendorong Peningkatan Produktivitas Ekonomi Masyarakat Pesisir Laut
- Mengembangkan Infrastruktur, Sarana dan Prasarana Kelautan dan Perikanan.
ILHAM, SE., M.Si
KEPALA DINAS
KEGIATAN DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KOTA PALOPO
STOP PENGGUNAAN FORMALIN TERHADAP IKAN
Sekretaris Dinas Perikanan Palopo sedang melakukan wawancara dengan Ratona TV
Tidak ada komentar:
Posting Komentar