Selasa, 18 September 2018

DINAS PERIKANAN KOTA PALOPO


TPI PALOPO

Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Palopo di bentuk berdasarkan PERDA Kota Palopo Nomor  3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan  yang melaksanakan kewenangan di bidang kelautan dan perikanan yang secara operasional.






VISI & MISI DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KOTA PALOPO
A.  VISI

TERWUJUDNYA PENGELOLAAN SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN, BERKELANJUTAN UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

B.  MISI
  • Mengembangkan Kualitas SDM Aparatur dan Masyarakat Perikanan Kelautan melalui Peningkatan Kapasitas dan Keterampilan 
  • Melestarikan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Secara Optimal 
  • Mendorong Peningkatan Produktivitas Ekonomi Masyarakat Pesisir Laut 
  • Mengembangkan Infrastruktur, Sarana dan Prasarana Kelautan dan Perikanan





ILHAM, SE., M.Si
KEPALA  DINAS






KEGIATAN DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KOTA PALOPO





    KARNAVAL


    STOP PENGGUNAAN FORMALIN TERHADAP IKAN





    Sekretaris Dinas Perikanan Palopo sedang melakukan wawancara dengan Ratona TV




    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar